Halo, Pembaca yang Haus Ilmu!
Pernah nggak sih, kamu mendengar kata “hukum” lalu langsung membayangkan ruang pengadilan yang menegangkan, jubah hitam, palu sidang, dan tumpukan berkau? Tenang, kamu nggak sendirian. Banyak orang merasa hukum itu rumit, kaku, bahkan menakutkan.
Tapi bagaimana kalau saya bilang hukum sebenarnya lebih dekat dengan keseharianmu daripada yang kamu kira?
Hari ini kita akan berkenalan dengan pemikiran seorang filsuf hukum ternama dari Belanda, Van Apeldoorn. Siapa dia? Dan apa sih yang membuat pandangannya tentang hukum masih relevan dibahas hingga sekarang? Ambil kopi atau teh dulu ya, karena ke depan kita akan menyelami hukum dengan cara yang berbeda — ringan, santai, dan penuh makna.
Siapa Itu Van Apeldoorn?
Prof. Mr. L.J. van Apeldoorn adalah seorang ahli hukum dan filsuf hukum asal Belanda yang sangat berpengaruh di abad ke-20. Bukunya yang terkenal, “Inleiding tot de Studie van het Nederlandse Recht” (Pengantar Studi Hukum Belanda), menjadi rujukan klasik, termasuk di Indonesia karena sejarah hukum kita yang masih banyak dipengaruhi sistem Belanda.
Tapi jangan bayangkan tulisannya kering dan membosankan. Van Apeldoorn justru dikenal karena kemampuannya menjelaskan hukum secara filosofis, logis, dan mudah dipahami. Dia tidak hanya bertanya “hukumnya apa”, tapi lebih dalam “Apa sebenarnya hakikat hukum?“
Menarik, kan?
Inti Pemikiran Van Apeldoorn, Hukum Itu…
Van Apeldoorn mendefinisikan hukum sebagai.
“Himpunan peraturan-peraturan hidup yang memaksa, yang berisikan perintah dan larangan, serta mengatur tata tertib dalam masyarakat, dan berhak memaksakan kehendaknya dengan paksaan.”
Kalau diurai, ada 4 poin penting dari definisi ini:
1. Hukum itu Memaksa
Artinya, aturan hukum bukan sekadar saran atau imbauan. Dia punya “gigi”. Kalau kamu melanggar, ada sanksi — bisa denda, penjara, atau ganti rugi.
Contoh sederhana: lampu merah. Kamu bisa saja menerobos, tapi ada petugas atau kamera yang siap menilangmu. Itu yang disebut memaksa.
2. Hukum itu berisi Perintah dan Larangan
Jangan membunuh, jangan mencuri, bayar pajak, patuhi kontrak. Hukum memberi batasan sekaligus kewajiban. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi agar hidup bersama jadi aman dan tertib.
3. Hukum mengatur Tata Tertib dalam Masyarakat
Tanpa hukum, dunia akan kacau. Bayangkan kalau tidak ada aturan lalu lintas, atau aturan jual beli. Siapa yang kuat dia yang menang — itulah hukum rimba. Hukum hadir untuk menciptakan order dari potensi chaos.
4. Hukum berhak Memaksakan Kehendak dengan Paksaan
Ini poin paling tegas. Negara punya aparat (polisi, jaksa, hakim) yang sah untuk memaksa orang mematuhi hukum. Paksaan ini bukan kesewenang-wenangan, tapi dilakukan melalui prosedur yang jelas.
Tapi, Apakah Hukum Selalu Sama dengan Keadilan?
Nah, ini pertanyaan favorit Van Apeldoorn — dan juga jadi perdebatan hangat hingga sekarang.
Menurut Van Apeldoorn, hukum dan keadilan itu dua hal yang berbeda. Hukum adalah peraturan yang tertulis dan berlaku. Keadilan adalah nilai ideal tentang apa yang seharusnya.
Bisa jadi suatu aturan itu “sah secara hukum” tapi belum tentu adil bagi semua orang.
Contoh klasik di masa lalu, aturan apartheid di Afrika Selatan adalah hukum yang berlaku. Tapi apakah adil? Jelas tidak.
Karena itu, Van Apeldoorn mengingatkan kita agar tidak pernah berhenti mengkritisi hukum. Hukum harus terus bergerak mendekati keadilan. Hukum yang tidak berakar pada keadilan pada akhirnya akan ditinggalkan masyarakat.
Apa Manfaatnya Buat Kita?
Kamu mungkin bertanya “Jadi, apa hubungannya pemikiran Van Apeldoorn dengan hidup saya sehari-hari?”
Banyak banget.
- Ketika kamu menandatangani kontrak kerja, kamu tahu bahwa isinya bukan sekadar kertas, tapi ada kekuatan hukum di belakangnya.
- Ketika kamu belanja online dan barang tidak sesuai, kamu tahu ada perlindungan konsumen yang memaksa penjual bertanggung jawab.
- Ketika kamu melihat berita tentang seseorang diadili, kamu bisa menilai apakah prosesnya sudah adil? Atau hanya mengikuti aturan kaku tanpa hati nurani?
Van Apeldoorn mengajarkan agar kita tidak buta hukum. Bukan berarti semua orang harus jadi pengacara. Tapi kita perlu sadar bahwa hukum hadir untuk melindungi, mengatur, dan kalau perlu — memaksa — demi kebaikan bersama.
Hukum Bukan Monster, Tapi Alat
Van Apeldoorn ingin kita melihat hukum sebagai alat, bukan sebagai tuhan, juga bukan sebagai musuh. Alat yang bisa digunakan untuk menciptakan ketertiban, melindungi yang lemah, dan kalau alat itu tumpul atau bengkok — kita berhak memperbaikinya.
Jadi, mulailah akrab dengan hukum. Bukan agar kamu bisa mencari celah, tapi agar kamu bisa berdiri tegak di atas hakmu tanpa menginjak hak orang lain.
Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk belajar hukum dengan cara yang tidak membosankan. Kalau artikel ini bermanfaat, bagikan ke teman yang masih menganggap hukum itu menakutkan. Biar mereka tahu bahwa hukum sebenarnya bisa jadi sahabat — asalkan kita mau memahaminya.